Berita
Penertiban dan pendisiplin sekolah
Tanggal : 04/29/2021, 02:14:07, dibaca 289 kali.
Rabu, 28 april 2021
Assalamualaikum wr.wb. Apa kabar readers? Dalam bulan ramadhan ini semoga dalam keadaan sehat wal'afiat yaa! Aamiin.
Akibat pandemi covid-19, sekolah sekolah tidak bisa menjalankan kegiatan pembelajaran atau kegiatan agenda lainnya, salah satu nya yaitu kegitan MPLS atau masa pengenalan lingkungan sekolah pada tahun 2020 lalu. Siswa kelas 10 yang baru masuk tidak mengikuti kegiatan ini, dimana menjadikan mereka kurang tau dan kurang mengerti tentang lingkungan ataupun peraturan sekolah nya.
Di bulan april ini yang bertepatan dengan bulan ramadhan, SMAN 2 Singingi Hilir tetap menjalankan proses belajar mengajar dengan tatap muka terbatas. Ada beberapa siswa yang kurang menaati peraturan sekolah terutama kelas X.
Hal ini menyebabkan pihak BK, mengajukan sebuah permohonan untuk menertibkan dan mendisplinkan siswa/i nya kepada pihak kesiswaan. "Kami melihat kondisi siswa yang kurang disiplin, akhirnya kami mengajukan ke pihak kesiswaan untuk melaksanakan kegiatan penertiban dan pendisplinan ini" Ujar Bpk. Agus Hermawan, Selaku guru BK
Pada jum'at, 23 April 2021 telah di adakan sosialisasi dan pengumuman terkait penertiban dan pendisiplinan siswa sebagai bagian sosialisasi persiapan oleh bapak sholihin,S.Pd (kesiswaan) agar siswa bersiap dan lebih mengingat dan meng update peraturan sekolah yang selama ini sekolah PJJ. Dimana penertiban ini akan berlangsung bertahap sampai siswa tertib kembali seperti saat sekolah normal dahulu. Siswa yang telah tiba di sekolah, melakukan pengecekan suhu terlebih dahulu dan pengecekan kelengkapan seragam lengkap sesuai hari yang di tentukan seperti dasi, ikat pinggang, celana standar bagi laki-laki, sepatu, kaos kaki, dll.
Bagi siswa yang melanggar akan di catat namanya dan apabila telah 3 kali melanggar akan mendapatkan sanksi tegas dan kredit poin sesuai keputusan rapat dan sosialisasi yang di sampaikan Bpk. Sholihin, S.Pd.,(kesiswaan) bersama seluruh wali murid saat awal masuk. Kegiatan ini di laksanakan di depan kantor seperti biasa, siswa berhenti sebelum memasuki parkiran. Pihak yang terlibat bertugas atau membantu jalan nya penerapan ini adalah pihak kesiswaan langsung BK, Satpam, PMR dan di bantu oleh beberapa guru.
Beberapa peraturan yang di terapkan:
1. Siswa wajib hadir di sekolah sebelum pukul 8.00 WIB
2. Jika terlambat, dan gerbang telah di turup maka siswa harus datang bersama wali untuk mempertanggungjawabkan dan salah satu bentuk komunikasi sekolah dengan orang tua atau wali
3. Kelengkapan pakaian seperti kaos kaki, sepatu, dasi, ikat pinggang, celana standar bagi laki-laki.
"Menurut ibu, masuk jam 8.00 itu tidak menjadi alasan untuk terlambat, dan penerapan ini bagus karena tujuan nya untuk mendisplinkan siswanya. Mudah-mudahan dengan disiplin dapat menjadi pembiasaan untuk hal-hal yang lain. Dengan menjalankan aturan itu tadi, harus dengan kesadaran diri sendiri dan harus menjadi pribadi yang lebih baik" ungkap Ibu Nanik Dwi Yanti, S.Pd selaku dewan guru.
sementara kepsek yaitu Bpk. Syamsul Anwar, M.Pd. beliau menyampaikan sangat mendukung dengan adanya penertiban ini, karena sesuai dengan visi misi sekolah ujarnya semangat saat kami wawancarai
Semoga dengan adanya kegiatan penerapan ini, kita semua dapat menjalankan aturan dengan baik dan disiplin. Tetap jaga kesehatan dan patuhi prokotol kesehatan. Semangat untuk kaum muslimin yang menjalankan ibadah puasa.
Penulis: Tim web SMAN 2 Singingi Hilir
Kembali ke Atas
Berita Lainnya : |
| Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas |
Komentar :
Kembali ke Atas


Total Hits
Hari ini
Member Online