Berita
PPDB untuk Tahun Ajaran 2024/2025 akan segera dibuka, ayo persiapkan dirimu!
Tanggal : 05/22/2024, 18:42:23, dibaca 1144 kali.
PPDB untuk Tahun Ajaran 2024/2025 akan segera dibuka, ayo persiapkan dirimu!
Pergantian tahun ajaran dari tahun 2023/2024 ke tahun 2024/2025 akan segera tiba, Bagaimana persiapan kalian yang baru saja menyelesaikan SMP/sederajat? Masih bingung mau memilih pendidikan jenjang selanjutnya dimana?
Buat kalian yang masih merasa bingung dalam memilih sekolah menengah atas yang kualitas unggul, sebaiknya segera mempersiapkan diri untuk mendaftar di SMAN 2 SINGINGI HILIR yang sudah mendapatkan akreditasi A oleh BAN (Badan akreditasi Nasional), SMAN 2 SINGINGI HILIR terletak di jalan jenderal Sudirman, Beringin Jaya, Kec. Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau 28471. Dimana SMAN 2 SINGINGI HILIR ini telah meraih berbagai prestasi di bidang akademik maupun non-akademik sehingga dapat menjadi pondasi kuat untuk mewujudkan impian kalian.
Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) akan segera dibuka berdasarkan surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau nomor 696/2024 tentang Petunjuk teknis Penerimaan Peserta didik baru Pada jenjang sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan di Provinsi Riau tahun Pelajaran 2024/2025. Proses pendaftaran ini akan dilakukan secara online di situs resmi PPDB dengan tujuan agar dapat memberikan kemudahan bagi Dinas Pendidikan, Cabang Dinas, Satuan Pendidikan, dan tentunya Calon Peserta Didik.
Adapun Jadwal penyelenggaraan PPDB Tahun ajaran 2024/2025 di provinsi Riau yang diatur sebagai berikut :
- Pembentukan Panitia PPDB pada tingkat satuan pendidikan : 02 s.d 03 Mei 2024
- Sosialisasi di tingkat sekolah : 02 Mei s.d 20 Juni 2024
- Sosialisasi Aplikasi PPDB : 10 s.d 15 Juni 2024
- Simulasi Aplikasi PPDB : 18 s.d 20 Juni 2024
- Pra Pendaftaran (mulai aktivasi akun, Input dan upload dokumen) : 21 s.d 24 Juni 2024
- Pendaftaran (Pemilihan Sekolah SMAN dan SMKN) : 24 s.d 29 Juni 2024 jam 13:00
- Verifikasi oleh satuan pendidikan : 24 s.d 29 Juni 2024 jam 23:59
- Seleksi dan Rekonsiliasi sesuai dengan jalur pendaftaran SMAN dan SMKN : 30 Juni 2024
- Pengumuman penetapan peserta didik baru SMAN dan SMKN : 01 Juli 2024 Jam 15:00
- Pendaftaran (Pemilihan Sekolah Swasta Jalur Afirmasi) : 02 s.d 04 Jull 2024
- Verifikasi oleh satuan pendidikan Sekolah Swasta Jalur Afirmasi : 02 s.d 05 Juli 2024 jam 15:00
- Pengumuman penetapan peserta didik baru SMA dan SMK Swasta Jalur Afirmasi : 06 Juli 2024 Jam 09:00
- Daftar Ulang : 06 s.d 08 Juli 2024
- Hari Pertama Masuk Sekolah dan Pengenalan lingkungan sekolah : 09 Juli 2024
PPDB tahun ajaran 2024/2025 ini juga membuka beberapa jalur pendaftaran yaitu :
- Jalur Zonasi
Yaitu jalur penerimaan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru berdasarkan lokasi domisili mereka di wilayah yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Jalur ini memiliki kuota sebanyak 50%.
- Jalur Afirmasi
Jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang terdata pada Dinas Sosial (DTKS) dan atau Kementerian Pendidikan (PIP) atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembangunan manusia dan kebudayaan. Jalur ini memiliki kuota sebanyak 15%.
- Jalur perpindahan orang tua/wali
Jalur yang disediakan bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat penugasan orang tua/wali dan surat keterangan domisili dari RT/RW. Jalur ini memiliki kuota sebanyak 5%
- Jalur Prestasi
Jalur yang menggunakan seleksi prestasi calon peserta didik. Jalur ini memiliki kuota sebanyak 30%.
Kemudian untuk siswa lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat yang ingin mendaftar ke tingkat SMA sebaiknya harus memahami Persyaratan yang harus di lengkapi sesuai Persyaratan-persyaratan PPDB yang terdiri dari 4 jalur Pendaftaran, Adapun keempat jalur masuk PPDB untuk SMA Negeri dengan Persyaratan umum sebagai berikut :
a) Ijazah SMP/sederajat atau Surat Keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP Tamatan 3 (tiga) Tahun terakhir.
b) Surat Keterangan Rata-Rata Nilai Rapor Semester I-V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
c) Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada 1 Juli 2024 (tahun berjalan).
d) Kartu Keluarga (KK) minimal 2 (dua) tahun terakhir terhitung 01 Juli 2022.
Semua persyaratan umum ini wajib dipenuhi demi lancarnya proses PPDB tahun ini dan diharapkan PPDB tahun 2024 ini dapat menjadi tonggak penting dalam pemerataan pendidikan di Indonesia.
Jadi persiapkan diri kalian dan jangan lewatkan kesempatan untuk bergabung menjadi bagian dari SMAN 2 SINGINGI HILIR.
SMAN 2 SINGINGI HILIR
MAJU BERSAMA, HEBAT SEMUA.
jurnalis
Berita : Naila Hana
foto : Agi & Eva
Kembali ke Atas
Berita Lainnya : |
| Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas |
Komentar :
Kembali ke Atas


Total Hits
Hari ini
Member Online